Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun di Bantul, Sosok Perempuan Misterius hingga Saran dari Pria Lain

 Kasus kematian Naba Faiz Prasetya (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Minggu  (25/4/2021) lalu menyita perhatian publik. 



Kasus ini bermula saat Bandiman bekerja menarik ojek online, pekerjaan yang sudah dilakoninya sejak tahun 2017 lalu. 

Seperti biasa, Minggu (25/4/2021), sejak pagi dirinya berangkat bekerja. 

Setelah berkeliling mencari pelanggan seharian, Bandiman shalat Ashar di sebuah masjid di Kawasan Jalan Gayam atau sebelah barat stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

Selesai shalat dan beristirahat, seorang wanita muda mendatanginya, memberinya order mengirimkan makanan kepada Tomy, dengan alamat di Kasihan, Bantul. 

Berdalih tak memiliki aplikasi, wanita itu memberikan ongkos Rp 30.000 melebihi kesepakatan awal Rp 25.000.

Bandiman mengakui, dia bersalah menerima orderan tanpa aplikasi. Namun, dia berdalih, sejak pandemi melanda setahun terakhir, penghasilannya berkurang cukup drastis. 

Dari biasanya Rp 300.000 menurun Rp 100.000 per hari. Itu pun dia harus bekerja seharian 

Sebagai seorang kepala keluarga, Bandiman harus mencukupi kebutuhan hidup dua anak yakni Raihan (17) dan Naba Faiz Prasetya (10) serta istri Titik Rini.

 “Sebenarnya nggak boleh (aplikasi ofline). Kan saya panggilan hati. Ya saya nggak munafik juga butuh duit,” kata dia.



Bandiman pun memacu sepeda motornya menyusuri jalanan. 


Sampailah ke alamat penerima paket yakni Tomy warga Kasihan, Bantul. 

Sang wanita muda berpesan agar sampai rumah tujuan pengirim diberi nama Hamid warga Pakualaman, Kota Yogyakarta. 

"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. 

Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman. 

Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman. 

Saat itu dirinya diminta untuk membawa pulang paket takjil itu untuk berbuka puasa. Lalu dirinya pulang ke rumah. 

Saat itu, Naba pulang dari TPA membawa gudeg. Namun karena tak begitu suka gudeg, Naba memberikan makanan itu kepadanya. 

"Saya kasih satenya saja, saya minta 2 langsung saya makan dan anak saya juga makan 2 tidak apa-apa.

 Istri saya motong lontong dan dikasih bumbu sate disuapin ke anak saya, anak saya bilangnya pahit panas dan lari ke kulkas minum (air es)," kata Bandiman.

Saat itu Naba sudah jatuh tertelungkup, sementara istrinya Titik Rini yang memakan sisa suapan mengalami muntah. 

Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta. Selama perjalanan, dari mulut keduanya keluar buih. 

Namun sampai di rumah sakit nyawa anaknya tidak tertolong. 

Polisi langsung bergerak 

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Sampel makanan pun dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan di Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 

Polsek Sewon melimpahkan kasus ini ke Polres Bantul. 

Pada Rabu (28/4/2021), Kasat Reskrim AKP Ngadi mengatakan, pihaknya memeriksa CCTV dan dicocokkan dengan keterangan dari Bandiman. 

CCTV disesuaikan dengan kebutuhan, seperti di jalur yang dimungkinkan keberadaan pelaku. 

Pada Kamis (29/4/2021), polisi menerima hasil uji laboratirum. Namun belum ada keterangan resmi. 

"Informasinya sementara positif mengandung racun jenisnya C," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di Mapolres Bantul Kamis (29/4/2021).

Namun Ngadi tidak menjelaskan racun jenis C lebih lanjut itu racun jenis yang mudah didapatkan, seperti apotas, hingga obat tikus. 

Namun racun itu dipastikan ditemukan dalam bumbu sate yang dikonsumsi oleh keluarga Bandiman yakni Titik Rini dan Naba.  "Silakan diartikan sendiri. 

Yang jelas racun jenis C ini mudah didapatkan, itu kan untuk di apotas ada racun itu, obat tikus juga ada. Jenisnya ada yang cair dan yang padat," kata dia. 

"Bumbu sama sate yang ada di bumbunya itu, intinya di bumbunya," ucap Ngadi. Belakangan, diketahui racun itu adalah kalium sianida (KCN), yang dipesan Nani lewat toko online.


Pelaku ditangkap 

Kepolisian Resort Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku pengiriman sate beracun. 

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan Setelah dilakukan penyelidikan 4 hari akhirnya petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

 "Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021), " kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

Pengirim sate ayam yang mengandung racun bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) atau NA alias Tika, beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.  

Motifnya sakit hati karena ternyata targetnya, yakni T, menikah dengan orang lain. 

Belakangan diketahui, Nani mendapat saran soal pengiriman sate beracun dari pria bernama R, pelanggannya di salon.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel