Kesal Diganggu Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Ibu Kandung Tega Bunuh Anak Balitanya

 Ibu muda & selingkuhannya tega bunuh anak kandung, karena sering ganggu saat berhubungan badan, Peristiwa pembunuhan balita itu sempat menggegerkan warga Bengkalis, Riau.



Bocah 2 tahun itu tewas di tangan ibu kandungnya, YN (34) dan sang selingkuhan, RH alias Agi (32). Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis. Aksi keji ibu kandung dan selingkuhan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang dokter rumah sakit yang memeriksa korban.

Saat awal mula dicurigai, YN dan RH sempat kelabakan, sehingga dokter pun makin yakin kalau ibu kandung dan selingkuhannya yang telah menghilangkan nyawa korban.

Bocah berusia 2 tahun bernasib malang setelah dianiaya ibu kandungnya. Diketahui, pelaku kesal diganggu anaknya saat sedang bermesraan dengan pria selingkuhan.

Saat ditangkap polisi, sang ibu YN mengaku kesal dan sering terganggu karena anak balitanya nangis dan rewel. Padahal saat itu sang ibu tengah asyik-asyiknya ingin melakukan hubungan intim dengan selingkuhannya. Alhasil, bocah 2 tahun itu pun dianiaya habis-habisan oleh sang ibu kandung, YN dan selingkuhannya, RH.

Hendra menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021. Pelaku sering menjejali cabai ke mulut korban agar berhenti menangis. RH juga sering menarik rambut korban hingga tubuh bocah dua tahun itu terangkat beberapa sentimeter lalu membantingnya ke lantai batu. Korban jatuh dengan posisi terduduk seperti orang sujud.

“Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu di hempaskan ke lantai batu,” sebut Hendra.

Korban, kata dia, dianiaya habis habisan. Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke dalam keranjang main lalu ditaruh di kamar mandi. Selain RH, ibu korban, YN, juga ikut menganiaya bocah dua tahun itu. YN juga mencubit dan menampar korban.

Pelaku membiarkannya sampai korban berhenti menangis. Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.

“Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Di sekujur tubuh korban terdapat luka lebam,” sambungnya. “Pelaku juga melemparkan garam dan beras ke tubuh korban serta korban harus dimandikan dengan air bunga,” ujar Hendra.

Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak nafas. Akan tetapi, saat diperiksa, dokter menemukan kejanggalan.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam disekujur tubuhnya,” kata Hendra.

Hendra menyebut, dokter sempat menanyakan penyebab luka lebam di sekujur tubuh korban. Lalu, dokter menanyakan penyebab kedua sisi leher korban juga memar. Kelabakan dicurigai dokter, RH langsung tersulut emosi dan membentak sang dokter.

“Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini,” tegas RH.

Korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021) pukul 12.20 WIB. Namun pernyataan YN ini berbeda dengan RH, sang selingkuhan. Kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, RH mengatakan dirinya kecanduan minum alkohol.

Saat itulah, RH selalu mengaku bisa melihat roh jahat. “Modus operandi pelaku, apabila RH meminum alkohol jenis Samsu, maka pelaku bisa melihat roh jahat,” ucap Hendra.

“Kemudian, pelaku menyebut di tubuh korban ada roh jahat yang harus dibersihkan.” Untuk dalih mengusir roh jahat, pelaku sampai memasukkan potongan cabai rawit ke dalam mulut korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dijatuhkan ke lantai beberapa kali.

“Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambut korban lalu mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali. Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban,” ungkap Hendra.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel