Bejat! Pemuda Ini S0d*mi Bocah 8 Tahun dalam Toilet Islamic Center Lhokseumawe, Begini Kronologisnya

Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Minggu (30/5/2021) siang, menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan sodomi terhadap seorang anak di bawah umur.



Ironisnya, tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam toilet di Kompleks Islamic Center Kota Lhokseumawe.

Pelaku yang kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe berinisial Am (21), sementara korbannya adalah anak laki-laki di bawah umur yang masih berusia 8 tahun.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, kasus ini terungkap ketika Am ditangkap warga saat sedang melakukan tindakan bejatnya di dalam toilet Islamic Center Kota Lhokseumawe.

Warga terpaksa mendobrak pintu toilet karena Am tidak mau membuka pintu saat digedor. Pelaku dan korban ditemukan dalam kondisi telanjang.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin membenarkan, adanya kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek, pelaku yang berhasil ditangkap warga kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

Diterangkan Iptu Arifin, kejadian asusila tersebut terjadi pada Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, seorang petugas cleaning service Islamic Center, Zulfikar sedang menjalankan tugas mengepel bagian toilet.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin membenarkan, adanya kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek, pelaku yang berhasil ditangkap warga kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

Diterangkan Iptu Arifin, kejadian asusila tersebut terjadi pada Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, seorang petugas cleaning service Islamic Center, Zulfikar sedang menjalankan tugas mengepel bagian toilet.


Karena mencurigai ada sesuatu yang janggal, akhirnya Zulfikar memberitahukan kepada pihak pengamanan, yaitu Irmawansyah (42) dan Safyannus (45).

Lalu mereka kembali mendatangi toilet tersebut dan spontan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.


Sontak, mereka menemukan pemandangan memilukan di mana pelaku AM dan korban dalam kondisi telanjang bulat dan posisi sodomi.

Saat ditanyai petugas security, pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan sodomi terhadap korban.

Setiap kali melakukan itu, pelaku sengaja menghidupkan air kran agar suara rintihan korban tidak terdengar keluar.


Saat itu juga, keluarga korban sodomi itu pun dipanggil untuk menemani anaknya menjalani proses secara hukum.

Barang bukti berupa foto dan video rekaman, serta celana dalam milik pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya pelaku Am yang merupakan mantan mahasiswa, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diboyong ke petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe yang berada di dekat lokasi itu.

Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk seterusnya diserahkan lagi ke Mapolres Lhokseumawe agar dapat ditangani unit PPA.(*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel