Viral, Seorang Perawat Ditendang Keluarga Pasien saat Sujud Minta Maaf
Seorang perawat bernama Christina Ramauli S (28) menjadi korban penganiayaan, pada Kamis (15/4/2021).
Video yang merekam aksi kekerasan yang dilakukan seorang keluarga pasien kepada Christina viral di media sosial.
Dalam video itu, perawat tersebut tampak terjatuh dan dibantu dua temannya.
Dua teman itu berusaha membawa keluar Christina dari amukan sang pria.
Namun, pria berkaus merah itu tidak memperbolehkan perawat itu dibawa keluar dari kamar pasien.
"Jangan keluar," teriak pria itu sambil menarik rambut Christina dengan kasar.
Aksi saling tarik pun terjadi.
Beruntung ada seorang pria yang mengaku sebagai polisi melerai insiden tersebut.
Christina akhirnya bisa keluar dari kamar pasien.
Atas kekerasan yang dialaminya, Christina sudah melapor ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Christina.
Christina mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul pria yang ternyata berinisial JT.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas JT merupakan ayah seorang pasien di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh Christina.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.
CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.
Tak hanya itu, Christina diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut.
Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Ponsel Dilempar
Jumlah perawat RS Siloam Palembang terus bertambah yang melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien.
Setelah sebelumnya, Christina Ramauli S (28) melaporkan keluarga pasien berinisial JT, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.
Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.
Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.
Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.
Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.
"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.
Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.
"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Ardana.
Belum juga sempat menjawab saat ditanya bagaimana cara melepaskan infusan, seorang perawat tiba-tiba dipukuli seorang keluarga pasien.
Persatuan Perawat Kecam Aksi Pelaku
Aksi penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat yang terjadi di kamar RS Siloam Palembang ditanggapi serius oleh Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) Sumsel.
Ketika dikonfirmasi, Ketua PPNI Sumsel Subhan Haikal sangat menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Yang jelas kami selaku organisasi profesi sangat menyayangkan kejadian itu dan yang jelas karena ini menyangkut nama baik profesi maka kami akan melakukan apapun itu," katanya ketika di konfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Pihaknya akan menuntut kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien tersebut, hingga masalah penganiayaan tersebut selesai.
Korban Christina Ramauli. S (27) warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pasca kejadian penganiayaan yang dialaminya.
"Kami dari PPNI akan terus mendampingi, membantu, dan mendukung sehingga masalah ini selesai dengan baik," ungkapnya.
Pihak dari PPNI juga akan menyiapkan bantuan hukum jika nantinya ada proses hukum terkait hal tersebut.
Untuk saat ini Subhan Haikal belum mengetahui persis kejadian penganiayaan yang dialami salah satu perawat tersebut, dan akan menemui langsung yang bersangkutan di RS Siloam Palembang.
"Kita sudah kontak praktisi hukum yang namanya bantuan hukum perawat (BHP) berkedudukan di Jakarta dan akan datang ke Palembang untuk menindaklanjuti hal tersebut, yang jelas kita akan menuntut," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Medik dan Pelayanan RS Siloam Palembang, dr Anton Suwidro MKes no koment menanggapi kejadian tersebut.
"Maaf untuk sekali ini no comment ya," singkat dr Anton ketika dikonfirmasi.
Sumber : jakarta.tribunnews.com