Sekampung Batal Puasa Massal, Masjid Al Khairiyah Adzan Kecepatan 3 Menit

  Satu kampung batal puasa massal karena masjid adzan Maghrib terlalu cepat 3 menit. Hal itu terjadi di Masjid Al Khairiyah.






Al hasil Pengurus Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur meminta para jamaahnya mengqadha puasanya di waktu lain setelah Ramadhan.

Pihak Masjid minta maaf telah keliru dalam mengumandangkan adzan lebih cepat 3 menit dari waktu seharusnya.

Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda adzan di Masjid tersebut.

Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4/2021) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.

“Jamaah yang berpatokan pada adzan Maghrib dari Masjid Al Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Borneo Post Online pada Kamis (22/4/2021).

Umat Muslim berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Maghrib.

Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa.

Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang adzan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.

Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti.

Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan adzan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.

"Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.



Sumber : jakarta.suara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel