Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh dengan Brondong, Suami: Saya Dibuang dan Belum Cerai

 Kasus perselingkuhan yang baru-baru ini ramai diperbincangkan yakni seorang ibu Kades di Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, seorang oknum kades kepergok sedang asik memadu kasih di rumah selingkuhannya.

Penggerebekan pasangan selingkuh ini dilakukan pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3/2021).

Awal mula terbongkarnya kasus perselingkuhan ibu kades di Pasuruan berawal dari kecurigaan sang suami berinisial EK kepada istrinya RK yang baru saja menjabat jadi kepala desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

EK mengakui rumah tangganya dengan RK memang tengah bermasalah.

Ia menuding orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan bu Kades Wotgalih.

“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.

Pada Minggu (23/3), EK pun membuntuti istrinya berbekal dari kecurigaannya.

Saat dibuntuti, RK ternyata menuju ke rumah atau tempat tinggal Sujono.

Sujono merupakan anak buah RK yang sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa.

Baru setahun menjabat, RK pun kepincut melihat Sujono, yang usianya jauh lebih muda.

Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono.

Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.

“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).

Maka EK lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.

Saat digerebek, RK dan SJ didapati berada dalam kamar tanpa busana.

“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.

Saat digerebek benar saja, RK dan Sujono sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.

SJ berusaha kabur. Namun dia tangkap warga, kemudian dihakimi.

“Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EK.

Tak mampu menahan emosi, warga pun menghajar SJ,.

Kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses.

Dari sini, suami Bu Kades harus menerima betapa sakit hatinya.

Ya, sang suami sendiri yang menggerebek istrinya berhubungan intim dengan staf.

Awal Mula Benih Cinta Bu Kades

Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).

RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).

RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.

RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.

Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.

RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.

Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.

EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.

EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.

Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.

Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.

"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).

EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.

Sementara Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.

Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.

Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

Ia juga terancam masuk penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.

Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.

Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.

DPRD Pasuruan Minta Bu Kades Mundur

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, menyoroti adanya kepala desa (kades) perempuan yang digerebek saat sedang berduaan dengan seorang pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain.

Dia pun menyarankan kades itu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin".

"Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Kasiman dikutip dari Surya.co.id, Senin (22/3/2021).

Kasiman menambahkan, akan lebih arif dan bijaksana jika kades mengundurkan diri dari jabatannya.

"Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se-Pasuruan untuk membahas hal ini. Agar jangan sampai berbuat yang kurang baik," tutup politisi Partai Gerindra ini.

Adapun Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling itu digerebek oleh suaminya sendiri di rumahnya belum lama ini.

Bu Kades ini merupakan warga Karang Anyar, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, sedangkan pria yang berduaan dengannya di dalam rumah adalah warga Pejaten, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, yang diduga salah satu perangkat desa.

Setelah penggerebekan oleh suami kades dan warga setempat, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kamar Didobrak Suami

Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dihubungi membenarkan bahwa kasus ini sudah didalami.

"Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Endy.

Endy menjelaskan, suami kades dan warga memergoki kades di dalam rumahnya bersama seorang pria yang juga salah satu perangkat desa.

"Suami dan warga mendobrak rumah itu, dan memergoki mereka sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim," jelas Endy.

Pria selingkuhan Bu kades, kata Endy, langsung melarikan diri ke depan rumah.

Sedangkan, Bu Kades melarikan diri ke belakang.

Warga dan suami kades langsung menangkap pria itu.

"Dan ia langsung diamuk massa," jelasnya.

Diproses Hukum

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, perangkat desa itu pun diamankan ke Polres Pasuruan Kota.

"Warga yang geram langsung memukulinya sampai babak belur," paparnya.

Menurut Endy, berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Ia dan istrinya yang menjabat kades sedang proses cerai sekarang.

"Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan perselingkuhan kades dengan perangkatnya ya suaminya ini.

"Suami ini mendobrak pintu rumah setelah pria itu 10 menit masuk di rumah," tambahnya.

Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini.

Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel