Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun

Beberapa hari ini kehebohan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, khususnya di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir.
Pasalnya, seorang nenek berusia 65 tahun bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, yang baru berusia 24 tahun.
Lebih menghebohkan lagi ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.
Embah Gambreng atau Tri Sutiyem yang dibincangi via telepon Selasa (9/6/2020) pagi ini mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan anak angkatnya.
Pernikahan sendiri dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.
“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon
Diceritakan Mbah Gambreng, Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini.
Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.
Ketika ditanya kok bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab, ia dan suaminya, Ardi Waras sama-sama senang. Hanya itu yang menjadi alasannya.
“Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng
Kepala Desa Bantu Urus Surat NikahSementara itu, Kepala Desa Desa Bumiharjo Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan ada warganya bernama Mbah Gambreng sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Awalnya Wahyudi tidak percaya. Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah.
Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial. Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Sumber: kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel