Propam Periksa Polisi yang Viral Kokang Senpi dan Bilang: ‘Pacarmu Bisa Gini?’

Viral video seorang polisi muda menenteng senjata laras panjang sambil berkata,
‘Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak’, sambil mengokang senjata tersebut.
Video berdurasi singkat itu diunggah dan dikritik oleh seorang netizen pemilik akun @kapansarjana_.
“Mohon untuk bpk @DivHumas_Polri kasih tau anak didik njenengan pak, tidak usah sombong sama rakyat, anak didik, juga kalian digaji oleh uang pajak rakyat,” cuit @kapansarjana_, seperti yang dilihat detikcompada Kamis (14/5/2020).
Menanggapi viralnya video tersebut, Polri menjelaskan polisi muda dalam video telah diperiksa oleh Propam.
“Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya.
Polisi muda itu adalah Bripda GAP. Sementara rekannya yang merekam video tersebut adalah Bripda RI.
“Sebelum melakukan pengawalan Bripda GAP berinisiatif membuat video itu direkam oleh Bripda RI,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan video tersebut dibuat saat kedua polisi itu hendak melaksanakan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
Video viral tersebut dibuat pada 20 April 2020 lalu.
“Diupload oleh Bripda GAP dalam status Whatsapp hanya untuk bercanda, tanpa mengirimkan ke siapapun. Tanpa disadari oleh Bripda GAP, kemudian videonya viral di sosial media dengan pertama kali akun @kapansarjana_ mengunggah di Twitter,” jelas Ahmad.
Dalam kesempatan ini Ahmad juga meluruskan informasi tidak benar yang menyebut polisi muda itu seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Ahmad menerangkan Bripda GAP dan Bripda RI adalah anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
“Bukan taruna Akpol seperti yang diberitakan media,” tegas Ahmad.
Ahmad menambahkan Bripda GAP telah mempolisikan akun @kapansarjana_ yang membagikan video dirinya. Bripda GAP membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel