Polisi Ungkap Sosok Terduga Pembunuh Bocah di Bima yang Digantung di Jemuran
Minggu, 17 Mei 2020
Edit
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Terduga yang diinisialkan AT (37), adalah tetangga yang tinggal di kosan, satu tempat dengan orang tua korban.
“Terduga tinggal di satu kos-kosan situ juga,” kata Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Di kosan tersebut terdapat 4 unit kamar. AT tinggal di kamar pertama atau paling depan.
“Yang diduga pelaku ini di pintu awal. Kos kedua ini saksi, kos ketiga kosong, kos keempat ini tempat kos orang tua korban,” jelas Haryo.
Sehari-hari, AT bekerja menjaga toko di pasar. Begitu juga dengan orang tua korban yang bekerja di pasar yang sama.
“Si terduga pelaku ini bahkan yang mencarikan kosan di situ itu adalah orang tua korban. Jadi mereka ini saling kenal,” tuturnya.
Haryo mengatakan bahwa AT sudah memiliki istri. Namun ia terpisah dari istrinya yang tinggal di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Istrinya di Manggarai NTT. Di situ dia istilahnya kumpul kebo sama ada perempuan lagi di situ, tapi (si perempuan itu) nggak tinggal di situ,” ungkapnya.
Polisi menduga AT terkait dalam kematian korban ini. AT saat ini masih diperiksa secara intensif di Polres Bima.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergantung di tali jemuran di depan rumah kos pada Kamis (15/4) siang waktu setempat.
Korban diketahui tinggal bersama orang tuanya di kosan tersebut.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa. Leher korban terikat kain yang diikatkan ke tali jemuran.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
Sumber: detik.com