Kontroversi Petugas Puskesmas Pakai Toa: Kawin Boleh, Hamil Jangan
Kamis, 28 Mei 2020
Edit
Video imbauan agar warga Kota Semarang, Jawa Tengah, jangan hamil pada masa pandemi virus corona covid-19 menjadi viral di media sosial.
Namun, dalam imbauan itu, setiap perempuan boleh kawin.
Terkait hal ini, Dinas Keshatan Kota Semarang memberi klarifikasi.
Video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang yang sedang menyampaikan kepada warga, khususnya ibu-ibu untuk tidak hamil di masa pandemi Covid-19.
Imbauan disampaikan petugas perempuan tersebut mikrofon dari dalam mobil puskesmas keliling.
“Bu, kami dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota Semarang ingin mengimbau untuk ibu-ibu di Kelurahan Purwoyoso, khususnya di RW 03 untuk jangan hamil dulu nggeh di masa pandemi ini. Ingat, hamil muda itu rawan dan banyak keluhan. Daya tahan tubuh ibu-ibu nanti bisa turun. Ibu-ibu bisa mual, muntah, dan terserang Covid-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda dulu, bapak-bapaknya ditahan dulu nggih. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,” imbau petugas perempuan itu melalui pengeras suara.
Menanggapi viralnya video imbauan larangan hamil saat pandemi Covid-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Semarang, Moch Abdul Hakam, membenarkan perempuan yang ada dalam video viral itu merupakan petugas survielans kesehatan (Gasurkes) KIA Kota Semarang.
Meski demikian, Hakam menyayangkan apa yang disampaikan petugas tersebut.
Ia menilai imbauan itu tidak tepat penyampaiannya sehingga salah persepsi.
“Kami akui bahasa sosialisasi petugas kami terlalu apa adanya. Hal itu menjadi koreksi kami kedepan dalam melakukan sosialisasi. Tapi, pada dasarnya tidak ada maksud apa pun selain memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” ujar Hakam saat dihubungi Solopos.com–jaringan Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Video Sosialisasi Imbauan Jangan HamilHakam mengatakan, terkait sosialisasi tunda kehamilan tersebut sebenarnya meneruskan imbauan dari BKKBN yang meminta tunda kehamilan selama pandemi Covid-19.
“Penundaan kehamilan bertujuan untuk menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi,” terang Hakam.
Hakam pun meminta maaf jika ada yang kurang berkenan dengan viralnya video imbauan petugas Puskesmas Purwoyoso itu.
Meski demikian, ia meminta masyarakat, khususnya ibu hamil tidak perlu khawatir.
“Sampai saat ini belum ada bukti janin yang ada di dalam kandungan bisa tertular dari ibu yang positif Covid-19. Namun, upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Selalu gunakan masker saat keluar rumah dan tetap jaga jarak aman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hakam meminta kepada wanita yang tengah hamil untuk melakukan rapid test maupun swab test.
“Jadi, kami minta jika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga, ibu hamil bisa melakukan tes agar saat persalinan lebih aman,” ujarnya.
Sumber: suara.com