Ini Rincian Harga Sembako Bansos Kota Serang yang Diduga Dimark Up

DPRD Kota Serang menemukan dugaan mark up Rp 1,9 miliar dalam pengadaan paket bansos untuk warga terdampak COVID-19.
Total anggaran bansos berupa sembako senilai Rp 200 ribu untuk 50 ribu kepala kelaurga Rp 30 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto menegaskan pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa penyedia pengadaan bansos.
Tapi, dari hasil rapat eveluasi dengan Dinas Sosial ditemukan harga satuan untuk beras Rp 11.250, mi Rp 2.800 dan sarden Rp 10 ribu.
“Mi itu itu jadinya plus dengan keuntungan, sarden temuannya Rp 4 ribu,” ‘ujarnya di Kantor DPRD Kota Serang, Rabu (13/5/2020).
Karena bansos ini jadi polemik, ia sendiri menyarankan agar bansos di Kota Serang tidak diberikan ke warga yang mempermasalahkan.
“Saya katakan pemerintah berikan sembako ke yang membutuhkan jangan ke yang mempermasalahkan. Ini upaya Kota Serang dengan anggaran sedaanya ini luar biasa, ini mampunya Kota Serang baru sarimi, sarden, beras.
Di tempat sama, Anggota Komisi II Nur Agis Aulia menyatakan kelebihan pembayaran bansos ini akan dikembalikan ke kas daerah.
Catatan dari dewan, kualitas dan kuantitas bansos harus diperbaiki oleh Dinas Sosial.
“Ada kelebihan pembayaran Rp 1,9 miliar dan saya sudah menanyakan uang itu ke mana. Ternyata dikembalikan ke kas daerah,” tambahya.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, penyedia bansos ini dilakukan oleh PT Bantani Damir Primarta selaku penyedia komponen belanja beras, mi instan, dan sarden senilai Rp 30 miliar.
Di sana ditemukan ketidakwajaran harga atas pengadaan barang tersebut sehingga ada selisih.
Dari pembelian beras 10 kg untuk 50 ribu kepala keluarga ditemukan selisih Rp 300 juta, dari mi instans Rp 420 juta dan sarden Rp 1.1 miliar. Sehingga ditemukan selisih total Rp 1,9 miliar.
Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel