Detik-detik Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Sempat Ajak Petugas Merokok Sebatang: Saya Nggak Kabur

Penceramah Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali dijebloskan ke penjara pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Ia kembali ditangkap setelah tiga hari sebelumnya resmi bebas dari sel tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).
Kabar penangkapan Habib Bahar bin Smith itu ramai dibicarakan di media sosial Twitter.
Ia kabarnya ditangkap karena melanggar ketentuan asimilasi, yakni mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19.
Video penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith ini diposting oleh akun Twitter @dpplif.
Tampak di video tersebut, polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.
Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.
Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.
Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.
Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.
“Saya ngerokok sebatang dulu,” kata Habib Bahar bin Smith meminta waktu.
Namun tampaknya permintaan itu ditolak oleh petugas.
“Tidak pak, dengar hormat,” kata petugas Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya bilang, saya mau menyerahkan diri, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, nggak bakal lari,” katanya.
Kemudian datang seorang pria mengenakan peci dan baju koko mengaku sebagai kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
“Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari,” katanya lagi.
Ia pun terdengar terus meminta waktu sebelum kembali ke lapas.
“Bapak ikut saya ke dalam, ngerokok sebatang sama saya, siapin mobil bapak di sini, (nanti) pergi bareng sama saya. Saya yang jamin,” kata Habib Bahar bin Smith.
Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak pihak kepolisian.
“Saya yang bertanggung jawab di lapangan, pak, saya hargai Habib, karena kita sama-sama saudara sedarah,” kata petugas.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.
“Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel